Sunday, July 12, 2009

CaIeg SIRA Tandatangani Kontrak PoIitik


SINGKIL - Para calon anggota legislatif dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)Kabupaten Aceh Singkil, menandatangani kontarak politik dengan Mahasiswa Pemenangan Rakyat(MPR) Singkil. Penandatanganan kontrak politik, yang dilakukan dihadapan notaris Lila Triana SH. di Banda Aceh tersebut, berisi 16 poin kesepakatan yang harus dilakukan calon legislatif Partai SIRA jika terpftih dalam Pemilu 2009.

Ketua Komite Pimpinan Wftayah (KPW) Partai SIRA Aceh Singkil, Subkiyadi kepada Serambi, Kamis (12/3) mengatakan, kontrak politik tersebut bertujuan agar dewan yang terpilih nantinya bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya. “Dibuat kontrak politik agar masyarakat punya keterkaitan dengan orang-orang yang telah dipftihnya. Sebab selama mi DPR hanya dekat ke masyarakat saat pemilu saja,” kata Subkyadi.
Ditambahkan, adanya kontrak politik guna menghmndari janji-janji kosong yang selama mi kerap digembar-gemborkan calon legislatif. Namun setelah terpftih menjadi anggota dewan acap terlupakan. “Kami, tidak akan melupakan janji yang disampaikan kemasyarakat, makanya dibuat kontrak politik di hadapan notaris,” tambahnya.
Pomn kesepakatan yang ditandatangani Subkiyadi Ketua Partai SIRA, Aceh Singkil, Harlay Ketua MPR Singkil dan Ketua DPP Partai SIRA, antara lain akan melakukan penyelesaian masalah sengketa tanah yang sedang berkecamuk di wilayah itu, mengadvokasi keberadaan pukat trawl di perairan Aceh Singkil, memberi ruang kepada mahasiswa dan masyarakat terhadap transparasi APBD, dan mempertahankan otonomi kampung dengan anggaran 10 persen dan total DAU Aceh Singkil, serta sejumlah poin lamnnya.(c39)

0 dana syariahkomentar:

Post a Comment