Sunday, July 12, 2009

Warga Khawatirkan Aksi Pengrusakan Atribut Parpol

Edisi: 06/02/2009 09:58:13
BANDA ACEH - Aksi pengrusakan atribut parpol yang marak terjadi di hampir semua wilayah Aceh dalam beberapa waktu terakhir, mulai meresahkan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, aksi ini dikhawatirkan berpotensi merusak suasana damai.

Seperti diungkap sejumlah warga di Pidie Jaya dan Singkil, mereka berharap pihak berwenang segera bertindak untuk menghentikan aksi tersebut. Karena sulitnya membuktikan pelaku, beberapa warga berharap agar pelaku segera sadar dan menghentikan kelakuan buruknya, karena bisa merusak suasana pesta demokrasi di saat rakyat Aceh sedang menikmati indahnya perdamaian.
“Masyarakat ingin Pemilu ini berjalan damai dan demokratis, hentikanlah kekerasan, teror dan intimidasi serta perbuatan-perbuatan yang dapat merusak pesta demokratis,” kata Misdarul Ihsan salah seorang warga Singkil kepada Serambi, Kamis (5/2). Dia juga berharap para pendukung parpol yang atributnya dirusak tidak terpancing, sehingga tidak menambah kacau suasana.

Subkiyadi, tokoh Pemuda Aceh Singkil mengatakan, jika perusakan atribut parpol terus berlangsung akan membuat masyarakat takut dan khawatir dalam menentukan pilihannya. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada tidak tercapainya upaya untuk melahirkan wakil rakyat yang amanah. “Harusnya aktor-aktor perusakan tersebut memberikan contoh pada masyarakat yang baik dengan menghargai perbedaan politik yang berkembang di masyarakat,” kata Buki.
Aksi pengrusakan atribut partai politik di Kabupaten Aceh Singkil dalam sepekan terakhir kerap terjadi dan menimpa hampir semua partai yang memasang atribut di wilayah tersebut, baik dari partai lokal maupun nasional.
Kekhawatiran terhadap aksi pengrusakan atribut parpol, juga diungkap oleh sejumlah warga di Kabupaten Pidie Jaya. Berdasarkan penelusuran Serambi, aksi pengrusakan atribut parpol itu cukup bervariasi; ada yang dirobek kepala calon, dirobek seluruhnya, dan ada juga yang dirobohkan dengan tiang penyangganya.
Anggota KIP Pidie Jaya, Hamdan Hasballah yang dimintai konfirmasi terhadap persoalan ini mengatakan, sebelum terbentuknya Panwaslu Pidie Jaya, sebenarnya masyarakat bisa melapor kepada KIP bila ada aksi-aksi seperti itu. “Tapi, sampai sekarang tidak ada yang melapor kepada KIP persoalan perobekan spanduk itu,” ujar Hamdan kepada Serambi, Kamis (5/2).
Hamdan menjelaskan, masyarakat, caleg maupun calon DPD RI yang spanduk atau alat peraga kampanyenya yang dirobek, harus melaporkan kepada KIP secara resmi dan disertai dengan bukti, mengingat belum terbentuknya panwaslu.
“Dari laporan tersebut, kita akan lihat dulu. Apakah pelanggaran pidana atau pelanggaran administrasi. Kalau masalah pidana diserahkan kepada pihak kepolisian, tapi kalau masalah administrasi, akan diselesaikan juga melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku,” pungkas Hamdan. (c39/s)
Copyright © 2009 Serambi Indonesia. All rights reserved.

0 dana syariahkomentar:

Post a Comment